Home > Ragam Berita > Nasional > Ini Alasan MUI Tak Bisa Melarang Umat Ikut Demo 4 November

Ini Alasan MUI Tak Bisa Melarang Umat Ikut Demo 4 November

Jakarta -Front Pembela Islam (FPI) bersama massa dari sejumlah ormas merencanakan demonstrasi besar-besaran pada 4 November 2016 mendatang.

Ini Alasan MUI Tak Bisa Melarang Umat Ikut Demo 4 November

Seperti aksi yang sudah dilakukan, mereka akan mendesak Polri melakukan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama.

KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, masalah Ahok itu sudah ditangani polisi.

Sebagai negara yang berlandaskan hukum, MUI berharap masyarakat menyerahkan masalah itu kepada proses hukum yang berlaku.

“Kasusnya sedang diselidiki kepolisian. Jadi, biarkan hukum berjalan,” ujarnya saat menghadiri pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) XX PC NU Sidoarjo di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, Sabtu (29/10/2016).

Lanjutnya, MUI tentu tidak bisa melarang warga berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.

Sebab menurutnya, demonstrasi tidak dilarang dalam Undang-undang.

Baca juga: Koordinator Mengklaim Bakal Ada Setengah Juta Umat Ikut Demo 4 November

Meski demikian, jangan sampai demontrasi itu diwarnai dengan aksi anarkistis. Harus dilakukan dengan santun. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Terkait Kasus Penistaan Agama, Buni Yani Juga Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Waktu Dekat

Terkait Kasus Penistaan Agama, Buni Yani Juga Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Waktu Dekat

Jakarta – Setelah pada hari ini, Senin (7/11/2016) penyidik Polri memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis