Jakarta -Front Pembela Islam (FPI) bersama massa dari sejumlah ormas merencanakan demonstrasi besar-besaran pada 4 November 2016 mendatang.
Seperti aksi yang sudah dilakukan, mereka akan mendesak Polri melakukan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama.
KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, masalah Ahok itu sudah ditangani polisi.
Sebagai negara yang berlandaskan hukum, MUI berharap masyarakat menyerahkan masalah itu kepada proses hukum yang berlaku.
“Kasusnya sedang diselidiki kepolisian. Jadi, biarkan hukum berjalan,” ujarnya saat menghadiri pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) XX PC NU Sidoarjo di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, Sabtu (29/10/2016).
Lanjutnya, MUI tentu tidak bisa melarang warga berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.
Sebab menurutnya, demonstrasi tidak dilarang dalam Undang-undang.
Baca juga: Koordinator Mengklaim Bakal Ada Setengah Juta Umat Ikut Demo 4 November
Meski demikian, jangan sampai demontrasi itu diwarnai dengan aksi anarkistis. Harus dilakukan dengan santun. (Yayan – www.harianindo.com)