Jambi – Wimar Witoelar selaku mantan juru bicara kepresidenan menilai jika Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menista agama melainkan dihasut oleh orang yang membuat transkrip secara salah dan berbeda dengan ucapan aslinya.
“Kalau Ahok tetap dinyatakan bersalah, berarti ada pengadilan dan sistem hukum yang tidak benar. Namun saya rasa Ahok tidak akan dihukum, karena dia tidak salah,” kata Wimar ketika ditemui di Jambi, Sabtu (5/11/2016) malam.
Juru bicara era Presiden Abdurrahman Wahid meminta semua pihak menghargai proses hukum dan tidak ada yang menghakimi Ahok.
Wimar juga berpendapat unjuk rasa 4 November 2016 adalah keadaan yang dibangkitkan secara unilateral oleh politisi.
Pendiri Yayasan Perspektif Baru (YPB) ini mengatakan perlu sosialisasi terbuka mengenai masalah yang ditimbulkan sebagai wujud penanganan jangka menengah dan jangka panjang.
Pemerintah, ujarnya, juga tidak boleh terlalu bereaksi dengan suasana publik karena nanti bisa dianggap menjadi sebuah pencitraan.
“Yang seharusnya bekerja adalah media dan DPR untuk merepresentasikan yang sebenar-benarnya,” ucap Wimar.
Baca juga: Ikut Gabung Demo 4 November, Perut Buncit Ahmad Dhani Justru Jadi Sasaran Ejekan Netizen
Seperti yang telah diberitakan, pada Jumat (4/11/2016) terjadi demonstrasi besar-besaran di Jakarta oleh berbagai elemen organisasi kemasyarakatan yang menuntut kepastian hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tahaja Purnama (Ahok). (Yayan – www.harianindo.com)