Home > Ragam Berita > Nasional > Terjerat Korupsi Pasar Besar, Bambang Irianto Diperiksa KPK

Terjerat Korupsi Pasar Besar, Bambang Irianto Diperiksa KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus beraksi dalam memberantas korupsi. Yang terbaru, mereka akan melakuka pemeriksaan terhadap Wali Kota Madiun Bambang Irianto (BI). BI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur pada 2009-2012.

Terjerat Korupsi Pasar Besar, Bambang Irianto Diperiksa KPK

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Pelak‎sana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriyati pada Selasa (8/11/2016).

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tangga Baru Jaya Abadi Mardin Zendrato dan Direktur Utama PT Lince Romauli Raya Tonggung Napitupulu.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI,” tandas Yuyuk.

Baca juga: PBNU : Pemerintah Harus Berdialog Intensif dengan Tokoh Lintas Agama

Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menerima gratifikasi untuk pembangunan proyek Pasar Baru Madiun saat menjawab Wali Kota Madiun periode pertama paa 2010-2011. Nilai proyek itu sebesar Rp76, 5 milyar.

Bambang Irianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA
Refresh

*

x

Check Also

KH Hasyim Muzadi Tegaskan Negara Tidak Memihak Dalam Tangani Kasus Ahok

KH Hasyim Muzadi Tegaskan Negara Tidak Memihak Dalam Tangani Kasus Ahok

Jakarta – Dalam setiap kasus, negara diimbau tidak berat sebelah atau memihak. Sikap netral dan ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis