Home > Ragam Berita > Nasional > Penasehat MUI Tak Melihat Ucapan Ahok Sebagai Bentuk Penistaan Agama

Penasehat MUI Tak Melihat Ucapan Ahok Sebagai Bentuk Penistaan Agama

Jakarta – Pada hari ini, Selasa (8/11/2016), pihak penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadirkan saksi ahli yakni penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamka Haq terkait kasus dugaan penistaan agama.

Penasehat MUI Tak Melihat Ucapan Ahok Sebagai Bentuk Penistaan Agama

Dalam kesaksiannya, Hamka Haq yang mempunyai kapasitas sebagai ahli agama, mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Ahok saat berpidato di depan masyarakat di Kepulauan Seribu dengan menyinggung Surat Al Maidah 51 bukan merupakan penistaan agama.

Menurut Hamka Haq, Ahok hanya mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan dalil agama untuk memilih seorang pemimpin.

“Selama tidak menista, kenapa tidak bisa. Orang kalau mau mendalami agama lain, kan harus baca kitab suci. Tapi selama tidak menista,” kata Hamka Haq di kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Selasa.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA
Refresh

*

x

Check Also

Bila Ahok Jadi Tersangka, Ini Kata KPU DKI

Bila Ahok Jadi Tersangka, Ini Kata KPU DKI

Jakarta – Calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini sedang menjalani ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis