Jakarta – Kelompok masyarakat yang menamai diri mereka Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghasut untuk menjatuhkan pemerintahan saat berorasi di tengah massa unjuk rasa 4 November 2016 lalu.
“Jadi dalam orasinya 4 November itu, Fahri mencoba untuk melengserkan Presiden Joko Widodo di depan para massa aksi, ini yang menurut kami menimbulkan kekacauan terhadap pemerintahan, stabilitas negara juga sangat terganggu,” ujar Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/11/2016).
Bersama itu, pihak Solmet juga menyertakan bukti transkrip orasi dari Fahri Hamzah yang mereka peroleh dari rekaman video yang telah tersebar luas di media sosial.
“Kami sudah serahkan barang bukti rekaman video dari Youtube, dan dua saksi yang ada di tempat kejadian perkara. Laporan ini akan diproses dan akan dilakukan gelar perkara” ucap dia.
Menurut Silfester, ada empat poin yang menurut mereka masuk dalam kategori menghasut saat Fahri Hamzah berorasi, yaitu memberitahu cara menjatuhkan presiden, menyebut presiden telah melanggar hukum berkali-kali, menilai presiden telah menginjak simbol agama, dan menuding presiden melindungi penista agama.
Laporan yang dibuat oleh Solmet tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/ 5541/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum, tanggal 11 November 2016, dengan sangkaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
Sebelum ini, Fahri Jamzah juga telah dilaporkan oleh Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/11/2016).
BaraJP melaporkan Fahri dengan dugaan penghasutan dan makar terhadap pemerintahan. Pernyataan-pernyataan Fahri dalam orasinya dianggap merupakan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
“Akibatnya, banyak teriakan di sana, yang saat mendengarkan orasi, untuk menyerukan turunkan Presiden Jokowi. Akibatnya, massa yang harusnya bubar pukul 18.00 WIB sesuai UU (justru) tetap bertahan hingga sampai dini hari, bahkan berkeinginan menduduki Gedung DPR,” ujar Brlgaldo, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)