Jakarta – Polri kini harus segera melengkapi berkas kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka pun memberikan target bahwa kelengkapan berkas bakal terkumpul selama tiga pekan.

Boy Rafli Tegaskan Bakal Lengkapi Berkas Ahok selama Tiga Pekan

“Saat ini fokus penerimaan berkas-berkas saja. Mudah-mudahan bisa secepatnya. Targetnya paling lama tiga minggu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Ia mengatakan bahwa saat ini polisi antara lain melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Misalnya, dengan pemeriksaan saksi yang belum tuntas dalam format berita acara saksi,” tuturnya.

Polisi, menurut dia, selanjutnya akan menjadwalkan pemeriksaan Ahok sebagai tersangka. “Karena pemeriksaan terdahulu lebih kepada saksi, belum pada kapasitas tersangka. Penyidik akan menjadwalkan dalam waktu yang tidak lama lagi,” ucap Boy.

Baca juga: Berita Terkini : Ahok Minta Mas Koes Ajari Cara Bernyanyi

Dia menjelaskan pula bahwa pemeriksaan terhadap saksi sekarang sudah lengkap dan polisi fokus menyelesaikan berita acara pemeriksaannya.

“Sekarang ini tinggal fokus dengan format berita acara, karena bisa jadi kemarin itu belum mengikuti format. Kemarin juga ada beberapa berita acara yang hanya interview, harus lebih lengkap lagi aspek-aspek informasi yang harus digali,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)