Bangkalan – Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Setkab Bangkalan 2014 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus mengembangkan kasus yang melibatkan Bagus Hariyanto, mantan Kabag Umum dan Kasubag Keuangan Bagian Umum, Ermi sebagai tersangka.

Kejaksaan Periksa Keterlibatan Bupati Bangkalan Terkait Korupsi Rp 3,2 Miliar

Kejaksaan pun terus berupaya mengungkap keterlibatan pihak lain. Korps Adhyaksa ini mengagendakan untuk memeriksa Bupati Bangkalan, RK Moh. Makmun Ibnu Fuad. Jika pria yang akrab disapa Ra Momon memenuhi panggilan, berarti dia diperiksa untuk kali kedua dalam kasus korupsi senilai Rp 3,2 miliar tersebut.

Sebelumnya, Kejari Bangkalan juga memeriksa Wabup Mondir A. Rofii dan Sekkab Eddy Moeljono.

Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Nurul Hisyam mengakui ada agenda pemeriksaan terhadap Bupati Momon. Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan.

”Sudah kami kirim surat pemanggilan. Jadwalnya minggu depan,” ucap Jaksa Hisyam Jumat (18/11/2016) ketika dikonfirmasi Mata Madura.

Hisyam menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami kasus korupsi yang menyeret dua pejabat publik, Bagus Hariyanto dan Ermi. Penyidik merasa perlu meminta keterangan saksi dari bupati. Pemeriksaan itu juga untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

”Yang jelas, jadwalnya minggu depan. Saya tidak bisa katakan sekarang. Kalau ada agenda pemeriksaan, akan saya kabari,” katanya.

Menanggapi kabar jika Bupati Makmun bakal diperiksa Kejari Bangkalan mendapat respon dari Direktur Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Mathur Husyairi. Pegiat anti korupsi Bangkalan ini menyampaikan, kalau memang bupati terlibat secara langsung atau tidak, wajib ditetapkan sebagai tersangka. “Namun, semua itu bisa dilakukan jika memang memenuhi unsur pidana,” terangnya.

Mathur pun mengapresiasi langkah Kejari Bangkalan dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Bagus Harianto dan Erni bisa menyeret nama Bupati Momon.

Baca juga: Ucapan Habib Rizieq Pancasila Soekarno Ketuhanan Ada di Pantat Tetap Diproses Polisi

“Sangat jarang loch, sesama Muspimda memeriksa bupati. Biasanya bupati itu polda, kejagung. Jadi ini langkah Kejari Bangkalan yang harus kita apresiasi dan harus didukung,” imbuhnya saat ditemui di kediamanya di Jalan Teuku Umar Seninan Bangkalan. (Yayan – www.harianindo.com)