Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan aksi demo pada Jumat, 2 Desember 2016 mendatang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). MUI meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara-cara lain yang lebih positif.
“MUI mengimbau kepada masyarakat untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi demo tanggal 2 Desember, karena menurut pendapat MUI melakukan demo itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid saat dihubungi awak media, Senin (21/11/2016).
Zainut menyarankan agar proses penyampaian aspirasi atau pun tuntutan bisa dilakukan lewat saluran demokrasi lainnya. Misalnya saja bisa lewat pendekatan lobi, musyawarah dengan para pengambil kebijakan baik eksekutif maupun legislatif.
Zainut juga menambahkan, enyampaian aspirasi atau tuntutan bisa juga melalui pers dan media komunikasi lainnya.
Baca juga: Kapolda Metro : “Pemerintah Melarang Demo di Jalan Thamrin Hingga Sudirman”
“Saya kira itu akan lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi bangsa Indonesia,” ujarnya. (Yayan – www.harianindo.com)