Jakarta – Habib Rizieq Shihab selaku Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyatakan jika pihaknya tetap akan melakukan aksi 212 pada 2 Desember mendatang.
Aksi 212 dilaksanakan dengan menggelar sajadah di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. Habib Rizieq menegaskan, unjuk rasa super damai itu dilindungi oleh undang-undang.
Habib Rizieq mengaku telah melayangkan protes resmi kepada Mabes Polri terkait ucapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tidak membolehkan gelar sajadah dalam aksi 212 lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Habib Rizieq Datangi Kejaksaan Agung Untuk Mengecek Pelimpahan Berkas Ahok
“Kalau mereka lakukan intimidasi, kita lawan. Kalau mereka melanggar hak-hak kita sebagai warga negara, kita melawan. Tapi kalau mereka mengayomi kita, supaya kita ini menggunakan hak unjuk rasa dengan benar, tentu kita terima,” tegas Habib Rizieq, Jumat (26/11/2016). (Yayan – www.harianindo.com)