Home > Ragam Berita > Nasional > Terkait Tuntutan Penahanan Ahok, Ini Kata Kejaksaan Agung

Terkait Tuntutan Penahanan Ahok, Ini Kata Kejaksaan Agung

Jakarta – Pada hari Jumat, 2 Desember 2016, ribuan umat Islam rencananya akan kembali menggelar aksi damai Bela Islam III dengan tujuan untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Terkait Tuntutan Penahanan Ahok, Ini Kata Kejaksaan Agung

Berkas perkara Ahok sendiri telah beada di tangan Kejaksaan Agung, namun pihak Kejagung belum memiliki kewenangan untuk menahan Ahok, sebagaimana tuntutan dari sebagian kelompok masyarakat, karena masih dalam tahap penelitian.

“Berkasnya masih tahap penelitian, (berkas) itu masih kewenangan Polri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Lebih jauh M Rum menjelaskan, seorang tersangka bisa ditahan bila berkas perkara telah masuk ke dalam tahap penuntutan.

Sedangkan berkas perkara Ahok sampai saat ini masih diteliti oleh pihak Kejagung setelah dikirim oleh Bareskrim Polri pekan lalu.

Menurut keterangan M Rum, Kejagung akan menentukan sikap terhadap berkas perkara Ahok paling lambat pada hari Rabu (30/11/2016).

“Menentukan sikap paling lambat besok pagi. Kalian gambarkan sendiri aja. Saya tidak ngomong sudah memenuhi. Tapi sedang diteliti persyaratan formil dan materiel. Jangan diplintir-plintir. Intinya enggak ada intervensi,” kata M Rum.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Ikuti Langkah Sandiaga Hibahkan Gajinya

Anies Enggan Ikuti Langkah Sandiaga Hibahkan Gajinya

Jakarta – Kandidat gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan jika dirinya berbeda dengan pasangannya, kandidat ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis