Home > Ragam Berita > Nasional > Ini Alasan Kejagung Tidak Tahan Ahok

Ini Alasan Kejagung Tidak Tahan Ahok

Jakarta – Pihak Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Kamis (1/12/2016), melimpahkan berkas perkara tahap kedua terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke pihak Kejaksaan Agung yang diterima oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum.

Ini Alasan Kejagung Tidak Tahan Ahok

Ahok yang ditemani langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Agus Andrianto tiba di Kantor Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.57 WIB.

Namun demikian, Kejagung memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Ahok.

“Memang terhadap tersangka Ahok tidak dilakukan penahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejagung Muhammad Rum.

Menurut Rum, pihak Kejagung memiliki SOP tersendiri dimana bila penyidik tidak menahan, maka jaksa juga tidak melakukan penahanan.

“Karena bahwa penyidik sudah melakukan pencekalan, berlaku sesuai SOP di kita apabila penyidk tak tahan, kita juga tidak,” ujar Rum.

Yang kedua, tim peneliti dari kejaksaan yang berjumlah 13 orang menilai bahwa penahanan terhadap Ahok bukanlah sebuah keharusan.

“Pendapat tim peneliti menyatakan bahwa tidak dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Yang ketiga, selama ini Ahok menunjukkan sikap yang kooperatif terhadap proses hukum terkait dirinya.

“Bahwa tersangka ini setiap dipanggil datang,” tegas dia.

Sedangkan pertimbangan lainnya yaitu, materi dakwaan terhadap Ahok disusun secara alternatif.

“Pertama Pasal 156a dan Pasal 156 atau sebaliknya. Dakwaan secara alternatif kita tidak tahu mana yang terpenting. Dakwaan ini disusun secara alternatif 156 yang ancaman 4 tahun atau 156a yang ancaman 5 tahun,” beber Rum..
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MUI Minta Ahli Hukum dan Publik Bereaksi Terkait Tuntutan Atas Ahok

Ketua MUI Minta Ahli Hukum dan Publik Bereaksi Terkait Tuntutan Atas Ahok

Jakarta – KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengimbau agar para ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis