Jakarta – Polri telah mengambil langkah cepat. Pihak berwajib tersebut telah menangkap beberapa aktivis Aksi Bela Islam III yang diduga melakukan makar. Namun, sikap tersebut menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak.

Habiburrokhman Pertanyakan Langkah Polisi Tangkap Aktivis dengan Dugaan Makar

“Kalau tuduhannya upaya makar, ya yang mana?” ujar Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburrokhman pada Jumat (2/12/2016).

Habib menegaskan kini tengah menyiapkan langkah pembelaan terhadap salah satu aktivis yang ditangkap yakni, Ratna Sarumpaet. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kuasa hukum yang mewakili delapan aktivis lainnya.

“Pasti kita lakukan pembelaan. Saya sedang dampingi Kak Ratna sekarang,” ujar Habib.

Delapan tokoh ditangkap polisi menjelang Aksi Bela Islam III atau Aksi 212 lantaran diduga melakukan upaya makar, yakni Rachmawati Sukarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dani, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, dan Hatta Taliwang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)