Home > Ragam Berita > Nasional > Jadi Tersangka, Buni Yani : “Saya Harap Nama Baik Saya Cepat Dipulihkan”

Jadi Tersangka, Buni Yani : “Saya Harap Nama Baik Saya Cepat Dipulihkan”

Jakarta – Buni Yani selaku pengunggah video ahok yang menyindir tentang surat Al Maidah, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, Buni sendiri menganggap bahwa dirinya tak dapat dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Lantas, Ia pun mengajukan praperadilan dan berharap bahwa nama baiknya bisa pulih kembali.

Jadi Tersangka, Buni Yani : "Saya Harap Nama Baik Saya Cepat Dipulihkan"

“Saya harap nama baik saya cepat-cepat dipulihkan. Alasannya saya jadi tersangka tidak ada sama sekali, tidak ada delik hukumnya,” kata Buni, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

Menurut Buni, tiga paragraf yang sempat ditulisnya dan dinilai sebagai ujaran kebencian merupakan hanya pendapatnya semata. Oleh sebab itu, dia dengan tegas mengatakan bahwa seharusnya tiga paragraf yang ditulisnya tersebut tidak diperkarakan secara hukum sebab kebebasan berpendapat telah dijamin Pasal 28 UUD 1945.

Baca Juga : Habiburokhman Menyebut Habib Novel Telah Rugi Rp 200 Juta Karena Urusi Kasus Ahok

“Saya nggak ada menyebar kebencian. Pekerjaan saya dosen, saya ajarkan hal yang baik-baik,” ujar Buni.

(bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Serpihan Pesawat Skytruck P-4201 Kembali Ditemukan

Serpihan Pesawat Skytruck P-4201 Kembali Ditemukan

Jakarta – Pesawat Skytruck P-4201 milik Polri dikabarkan jatuh di sekitar perairan Lingga. Kecelakaan tersebut ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis