Bandung – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan melakukan penelususran terhadap profil ormas yang telah menghentikan acara ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 di Gedung Sabuga, Bandung, pada Selasa (6/12/2016) malam lalu.
Ridwan Kamil akan mengadakan rapat untuk membahas hal ini, termasuk mencari tahu apakah ormas tersebut terdaftar dalam organisasi forum silaturahmi umat Islam Kota Bandung atau tidak.
“Itu yang sedang dikaji, Kami akan rapatkan yah. Mudah mudahan ada jawaban hukum,” ujar Ridwan Kamil saat ditemui media di rumah dinasnya, Jalan Dalem Kaum, Bandung, Kamis (8/12/2016).
Pria yang biasa disapa Kang Emil ini akan melakukan penelusuran apakah ormas ini terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung atau tidak.
“Ini yang akan saya rapatkan. Karena pada dasarnya ormas agama itu harus tergabung ke dalam forum silaturahmi ormas Islam. Di situlah kami mengedukasi, berkomunikasi,” paparnya.
Bila nantinya ternyata terbukti ormas tersebut tidak terdaftar, maka mereka bisa jadi melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda).
“Karena kita ada Perda yang mengatur terkait proses ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, sekelompok orang yang menamai dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS) memasuki Gedung Sabuga, Bandung dan menghentikan acara KKR Natal 2016 yang sedang berlangsung di sana. Mereka menuntut agar acara KKR dipindah di rumah ibadah, bukan di tempat umum.
(samsul arifin – www.harianindo.com)