Home > Ragam Berita > Nasional > Tim Kuasa Hukum Ahok Tegaskan Terjadi Pelanggaran HAM Dalam Penetapan Status Tersangka

Tim Kuasa Hukum Ahok Tegaskan Terjadi Pelanggaran HAM Dalam Penetapan Status Tersangka

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Sidang perdana pun telah diselenggarakan. Namun, kuasa hukum Ahok menilai ada yang salah dengan penetapan status tersebut.

Tim Kuasa Hukum Ahok Tegaskan Terjadi Pelanggaran HAM Dalam Penetapan Status Tersangka

Mereka menilai, hal tersebut menyalahi prosedur hukum. Sebab, penetapan tersebut tidak menyertakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Hal tersebut disampaikan dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan di Gedung Eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

“Penetapan tersangka juga dilakukan oleh pihak kepolisian tidak sesuai prosedur karena tidak ada surat perintah penyidikan atau sprindik,” kata salah seorang kuasa hukum Ahok membacakan eksepsi.

Baca juga: JPU Nilai Terjadi Unsur Kesengajaan Dalam Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu

Menurut dia, Sprindik baru diterbitkan pada 16 November 2016. Sementara pada waktu tersebut, Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Seharusnya, sprindik diterbitkan sebelum waktu tersebut, sebelum proses penyidikan dilakukan oleh Polri.

Dia menambahkan, bahwa tim kuasa hukum juga menilai penetapan Ahok sebagai tersangka telah melanggar peraturan perundang-undangan. “Jadi jelas sekali terjadi pelanggaran HAM dan hukum tertutama UUD Pasal 28D Ayat 1 serta Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 3,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Jakarta – Sebuah pesan singkat berantai berisikan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis