Jakarta – Dalam sidang perdana, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayangkan nota keberatan atau eksepsi. Hal tersebut diajukan lantaran dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Namun, beberapa pihak sangat menyayangkan tindakan tersebut.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan eksepsi Ahok cenderung tak menyejukkan lantaran malah menuding ucapannya terkait surat Al Maidah 51 digunakan sebagai tujuan politis.
“Saya dengar, dan saya menyayangkan yang dikatakan Ahok. Misalnya, gara-gara mengajak yang seiman, sesuku, maka lahirlah pemimpin yang buruk. Artinya, apa yang dilakukan Ahok tidak menyejukan,” ujar Yandri di Gedung DPR, Selasa (13/12/2016).
Menurut Yandi, dari eksepsi tersebut memperlihatkan permintaan maaf yang sempat diungkapkan Ahok tidak tulus. “Jadi pada dasarnya dia tidak mengakui, maupun maafnya tidak ikhlas, tulus, menurut saya. Maaf itu kan dari hati yang paling dalam, tapi dia bermanuver kembali bahwa dia begini bukan karena salah dia. Dia menyalahkan banyak orang. Makannya dia menyitir karangan buku dan lain-lain kan banyak sekali,” ungkapnya.
Baca juga: Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Waspadai Massa Dalam Sidang Ahok
Sebelumnya, Ahok membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa yang mendakwanya melakukan penodaan agama. Ahok menegaskan dirinya tak berniat menistakan agama dan tidak berniat menghina ulama.
Ahok menjelaskan, dirinya sudah sangat mengenal Al Maidah 51. Sebab, surat tersebut sering digunakan lawan-lawan politiknya dalam kontestasi pilkada. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)