Home > Ragam Berita > Nasional > Pihak Satelitnews Mengaku Hanya Menyalin Berita Dari Situs Lain Terkait Eko Patrio

Pihak Satelitnews Mengaku Hanya Menyalin Berita Dari Situs Lain Terkait Eko Patrio

Jakarta – Situs Satelitnews.com menyampaikan permohonan maaf atas artikel yang dipublikasi situs ini. Artikel tersebut menyebutkan Ketua DPW Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Eko Patrio menulis di media sosial bahwa peristiwa penemuan bom di Bekasi adalah pengalihan isu dari kasus penistaan agama oleh kandidat Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pihak Satelitnews Mengaku Hanya Menyalin Berita Dari Situs Lain Terkait Eko Patrio

“Kami mohon maaf, artikel ini sudah dihapus agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman. Sekali lagi, kami mohon maaf, tidak ada niat sama sekali dari kami untuk mencemarkan nama baik orang lain. Tidak ada maksud lain. Ini semua hanya kekhilafan kami belaka yang tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenaran berita yang kami temukan sebelumnya, dan kami langsung saja me-copy-paste-nya tanpa ada tabayun, apakah berita tersebut benar atau tidak,” tulis Satelitnews.com di halaman web-nya, Jumat (16/12/2016).

Dalam situs tersebut, pengelola Satelitnews.com menjelaskan, pihaknya mengambil berita dari beberapa situs lain yang dijadikannya sebagai sumber. Media yang dimaksud adalah Ambiguistik.com, Healmagz.com, dan Suaranasional.com. Screenshot dari halaman situs tersebut pun ditampilkan.

Baca juga: Politisi PDIP Soroti Pihak Yang Bersikap Intoleran Jelang Perayaan Natal

“Kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Semoga masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tenang, tenteram, dan adil. Pernyataan ini dibuat sebenar-benarnya dari hati yang tulus, tanpa unsur pemaksaan dari pihak lain,” tulis mereka. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pengacara Menolak Tudingan Jonru Menghina Presiden

Pengacara Menolak Tudingan Jonru Menghina Presiden

Jakarta – Pegiat media sosial Jonru Ginting dilaporkan pengurus Badan Advokasi dan Hukum (Bahu) NasDem ...