Home > Ragam Berita > Nasional > Kapolri Menegaskan Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Bagi Semua Pihak

Kapolri Menegaskan Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Bagi Semua Pihak

Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi teguran kepada Kepala Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulonprogo Yogyakarta terkait surat edaran dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Tito, surat edaran polisi dilarang berasal dari fatwa MUI.

Kapolri Menegaskan Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Bagi Semua Pihak

“Saya tegur keras mereka karena tidak boleh mengeluarkan surat edaran yang mereferensikan kepada fatwa MUI,” ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Jalan Rawamangun Muka, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Tito juga menegaskan, fatwa MUI bukanlah merupakan rujukan dalam sistem hukum di Tanah Air.

“Itu sifatnya hanya untuk koordinasi, bukan menjadi rujukan kita menegakkan. Jadi langkah-langkahnya koordinasi, bukan mengeluarkan surat edaran yang kemudian bisa jadi produk hukum bagi semua pihak. Saya suruh cabut,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Polres Metro Bekasi Kota diketahui menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/4240/XII/2016/Restro Bks Kota tertanggal 15 Desember 2016 Perihal Imbauan Kamtibmas.

Lebih lanjut, Polres Kulon Progo DIY juga mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/4001/XII/2016/Intelkam tertanggal 17 Desember 2016 Perihal Imbauan Kambtibmas yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan.

Baca juga: Menganggap Hal Biasa, Buni Yani Merasa Dirinya Tak Layak Dipidana

Surat itu untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermuatan suku, ras, agama dan antar golongan saat merayakan Hari Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Jakarta – Sebuah pesan singkat berantai berisikan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis