Home > Ragam Berita > Nasional > Masih Asyik Makan Saat Usai Sidang, Aparat Minta Pendukung Ahok Segera Pulang

Masih Asyik Makan Saat Usai Sidang, Aparat Minta Pendukung Ahok Segera Pulang

Jakarta – Sidang kedua perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (20/12/2016), telah selesai digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Massa pendukung Ahok yang memakai baju kemeja kotak-kotak yang sedang asik makan di rumah makan samping gedung pengadilan sementara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, diusir oleh aparat kepolisian.

Masih Asyik Makan Saat Usai Sidang, Aparat Minta Pendukung Ahok Segera Pulang

Ketika itu, diketahui ada dua orang petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mendatangi rumah makan. Satu anggota berseragam cokelat Polri dan satu berbaju kemeja biasa. Keduanya tiba-tiba menghampiri massa pendukung Ahok yang sedang duduk di bangku meja makan. Lantas petugas tersebut meminta kepada mereka untuk meninggalkan rumah makan lantaran sidang perkara Ahok sudah selesai.

Baca Juga : Inilah 7 Media Online Yang Disebut Pihak Eko Patrio Mengarang Bebas

Massa pendukung Ahok yang berada di rumah makan saat itu tidak bisa melontarkan banyak kata-kata ketika diusir oleh aparat kepolisian tersebut. Mereka langsung bergegas menyiapkan atribut yang dibawa dan menuju kasir untuk membayar makanan yang telah disantapnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Jakarta – Sebuah pesan singkat berantai berisikan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis