Jakarta – Adik sekaligus tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, angkat bicara terkait tudingan dirinya bukan seorang pengacara melainkan notaris.
Fifi menegaskan, dirinya tak pernah terdaftar sebagai notaris.
Sebab, ayahnya, Indra Tjahaja Purnama yang ingin anaknya berprofesi sebagai seorang pengacara.
“Saya dari kecil disiapkan papa saya untuk jadi pengacara. Saya tidak pernah jadi notaris dan tidak pernah terdaftar jadi notaris,” ucap Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Baca juga: Ahmad Dhani Minta Bantuan Farhat Abbas Terkait Kasus Dugaan Makar
Fifi menjadi ramai diperbincangkan terutama setelah masuk sebagai tim kuasa hukum Ahok. Ia disebut sebagai notaris oleh banyak pihak. (Yayan – www.harianindo.com)