Jakarta – Terkait denomena Om Telolet Om yang sedang mewabah, Menteri Perhubungan Budi menyatakan tidak melarang aktifitas tersebut karena menurutnya hal ini adalah suatu kreativitas masyarakat yang luar biasa. Demikian pernyataan Menhub disela-sela Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2016″ di Silang Monas pada Kamis (22/12/2016).
Budi pun menegaskan tidak sekali-kali ada keinginan untuk melarang klakson bus yang dikenal dengan “om telolet om”.
“Saya bukan melarang, Saya pribadi juga senang musik dan juga senang nada klakson telolet. Yang saya himbau itu jangan di jalan raya karena itu bahaya, tapi kalau di tempat lain boleh, misalnya di terminal bus, jadi tempatnya harus benar, kalo (bus) pada saat diparkir itu bagus sekali,” jelas sang Menhub.
Baca juga: Jaga Natal, Banser NU : “Kami Ingin Mencairkan Intoleransi Antarumat Beragama”
Menhub Budi menambahkan, fenomena “bus telolet” merupakan bentuk kreativitas dan dapat menjadi daya tarik masyarakat menyenangi kembali bus angkutan umum. Demi lebih mendorong daya tarik tersebut, nantinya akan dibuat suatu kontes sehingga dapat menghibur masyarakat. (Yayan – www.harianindo.com)