Jakarta – Fahmi Darmansyah saat ini telah ditetaplan sebagai tersangka pemberi suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suami dari Inneke Koesherawati ini tak hanya dikenal sebagai pengusaha. Dia juga tercatat sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa khidmat 2015-2020. Posisinya adalah bendahara MUI.
Kuasa hukum Fahmi, Maqdir Ismail pun mengakui bahwa kliennya memang sempat menjadi pengurus MUI. “Dia memang betul sempat jadi pengurus,” kata Maqdir kepada awak media, Jumat (23/12/2016).
Namun, Maqdir tidak memerinci sejak kapan Fahmi nonaktif dari kepengurusan MUI. “Tapi sudah lama dia nonaktif,” tegas pengacara senior itu.
Kini, Fahmi hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla tahun 2016. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (Yayan – www.harianindo.com)