Banjarmasin – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel), menghendur gerakan curang dari tim sukses Pasangan Calon (Paslon), jelang aksi Pilkada 2017 mendatang.

Bawaslu Kalsel Dapati Adanya Politik Uang

Dari isu santer yang berkembang, ada beberapa tim sukses kandidat yang akan memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaksana di TPS. Karena itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Mahyuni dengan tegas meminta kepada Panwaslu di Kab Batola untuk segera menyikapi hal ini sebelum benar-benar terjadi kecurangan.

Sebelum itu terjadi, Mahyuni menyerukan agar Panwas menutup ruang gerak tim sukses yang berniat akan memainkan peran untuk memenangkan kandidatnya. “Kami sudah mendegar isu itu. Untuk itu, Panwaslu harus membuka mata dan telinga mereka,” tegas Mahyuni pada Sabtu (24/12/2016).

Bahkan, ruang gerak tersebut, lanjutnya, lebih diintensifkan saat H-5 pencoblosan mendatang. Pasalnya, waktu-waktu itu yang paling krusial. “Ini sudah kami dengar sejak lama. Bahkan, isunya sedang hangat di sana,” terangnya.

Bawaslu sendiri, tambahnya, terus melakukan tindakan prepentif. Yakni dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih. Mahyuni mengingatkan, kepada masyarakat agar bersikap dewasa. Pasalnya, siapapun menerima uang sogokan akan ikut terkena pidana pemilu. Dan ancamannya adalah kurungan penjara.

“Jadi masyarakat juga harus dewasa. Tak hanya pemberi, penerima pun akan kena sanksi,” tegasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)