Home > Ragam Berita > Nasional > Habib Rizieq Dilaporkan Ke Polisi, Habib Novel : “Itu Hanya Fitnah”

Habib Rizieq Dilaporkan Ke Polisi, Habib Novel : “Itu Hanya Fitnah”

Jakarta – Pada Senin (26/12/2016) siang, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama. Terkait hal itu, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan fitnah belaka.

Habib Rizieq Dilaporkan Ke Polisi, Habib Novel : "Itu Hanya Fitnah"

Pasalnya, Novel menganggap bahwa ceramah yang disampaikan oleh Habib Rizieq di Pondok Kelapa, Minggu (25/12/2016), terlalu jauh untuk sampai disimpulkan mengandung dengan muatan penistaan agama. Bahkan menurut Habib Novel, laporan tersebut sebagai upaya menutup perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Itu hanya fitnah. Tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2016).

Baca Juga : Mendagri Yakin Polri Sanggup Mengamankan Perayaan Pergantian Tahun 2017 Dengan Baik

Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tersebut juga menambahkan bahwa Habib Rizieq tidak mungkin menistakan agama lain. Pasalnya, selama ini Habib Rizieq getol menyuarakan toleransi antarumat beragama. Hal tersebut terbukti bahwa Habib Rizieq telah menerima gelar Man of The Year dari kalangan non-muslim.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Jakarta – Sebuah pesan singkat berantai berisikan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis