Jakarta – Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi Gde Sardjana (suami Sylviana Murni), tersangka makar Jamran ternyata diketahui sebagai salah satu tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus-Sylvi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Gde Sardjana mentransfer sejumlah uang kepada Jamran karena ia timses Agus-Sylvi.
“Ini ada Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan satu ya, dia anggota timses,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2016).
Uang tersebut ditransfer oleh Gde Sardjana untuk keperluan operasi melahirkan dari istri Jamran pada bulan November 2016.
“Dia (Gde) mengaku memberikan sejumlah uang kepada Jamran sekitar bulan November. Kedua, dia juga melalui teman istrinya Pak Jamran, ini juga bulan November,” kata Argo.
Hingga kini polisi telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus dugaan makar dari sembilan orang tersangka yang ditangkap pada 2 desember 2016.
Kesembilan orang tersebut adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, dan Rizal Khobar.
Belakangan nama Hatta Taliwang juga disangkakan terkait kasus yang sama dan dijerat Pasal 107 jo Pasal 110 tentang makar dan pemufakatan jahat.
(samsul arifin – www.harianindo.com)