Home > Ragam Berita > Nasional > Saksi Pelapor Merasa Dirugikan Karena Menurutnya Agamanya Telah Dihina Ahok

Saksi Pelapor Merasa Dirugikan Karena Menurutnya Agamanya Telah Dihina Ahok

Jakarta – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tim penasihat hukum Ahok menanyai salah satu saksi pelapor terkait kerugian yang dia alami karena pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu.

Saksi Pelapor Merasa Dirugikan Karena Menurutnya Agamanya Telah Dihina Ahok

“Kita mau tanya kerugian apa yang saudara alami terkait (kasus) ini,” ujar salah satu anggota tim penasihat hukum Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Pertanyaan ini diajukan kepada saksi pelapor yang merupakan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.

Atas pertanyaan ini awalnya Pedri Kasman enggan untuk menjawabnya, bahkan meminta kepada Majelis Hakim untuk membuktikan segala bentuk kerugian yang dialami karena kutipan Surat Al Maidah ayat 51 yang dikatakan Ahok pada pidatonya.

Namun setelah penasihat Ahok menanyakan untuk kedua kalinya, Pedri Kasman akhirnya mau menjawab.

“Kerugian saya adalah agama saya dihina. Saya merasa keimanan saya terganggu. Kerugian bukan uang dan materi saja,” jawab Pedri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ira Koeno Sebut Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Kurang Menggigit

Ira Koesno Sebut Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Kurang Menggigit

Jakarta – Bertindak sebagai moderator pada acara Debat Cagub-Cawagub DKI 2017, Jumat (13/1/2017) kemarin, Ira ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis