Jakarta – Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat masih dalam proses penyelidikan. Mabes Polri pun sudah memeriksa lebih dari 20 saksi, termasuk Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah.

Polisi Bakal Periksa Keterlibatan Sylvi Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid ?

Saefullah

“Belum tahu siapa yang bertanggung jawab. Yang jelas ada dua periode wali kota saat itu,” ujar Kepala Divisi Humas Polri In­spektur Jenderal Boy Rafli Amar, Kamis (12/1/2017).

Masjid berbiaya Rp 27 miliar tersebut didirikan pada masa kepemimpinan Sylviana Murni pada awal Juni 2010. Masjid rampung dibangun pada Desember 2010, saat jabatan Wali Kota Jakarta Pusat telah beralih ke Saefullah.

Komisaris Besar Erwanto Kurniadi selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tak menampik kemungkinan pihaknya akan turut memanggil Sylviana Murni sebagai saksi. Hal itu disebabkan pembangunan dimulai saat Sylviana masih menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.

“Tergantung fakta yang diperoleh penyidik,” kata Erwanto.

Di lain pihak, juru bicara tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Lena Maryana Mukti, menegaskan kasus dugaan korupsi itu tidak memengaruhi kinerja Agus-Sylvi.

Baca juga: Kapolda Jabar Ancam Pihak Yang Ingin Berbuat Anarkis di Wilayahnya

“Ada tangan-tangan yang sengaja angkat isu ini untuk membendung Agus-Sylvi, ada kepentingan politik di balik itu,” kata dia, Kamis (12/1/2017) malam. (Yayan – www.harianindo.com)