Jakarta – Pihak Kepolisian mengimbau Habib Rizieq Syihab untuk tidak mengerahkan massa Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya saat pemeriksaan pada Senin (23/1/2017) nanti.

Ini Tanggapan FPI Saat Polisi Meminta Habib Rizieq Tak Kerahkan Massa

Habib Rizieq

Rizieq rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait ceramahnya yang menyebut logo BI pada mata uang rupiah baru sebagai “palu arit”.

Menanggapi hal tersebut, Habib Muhsin Alatas selaku Ketua Umum DPD FPI DKI Jakarta menyatakan jika polisi mempunyai wewenang untuk memberikan imbauan. Namun, menurutnya, niat masyarakat untuk datang adalah hak.

“Saya kira itu hak masing-masing untuk datang atau tidak. Silakan polisi juga punya wewenang untuk mengimbau. Tapi itu keinginan sendiri dari masyarakat jika ada yang datang ke Polda, itu juga hak mereka,” kata Muhsin dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (21/1/2017) malam.

Atas dasar itulah, ia menyebut jika niat masyarakat untuk datang tidak dapat dibendung. Menurutnya, masyarakat datang karena merasa terpanggil untuk mengawal Habib Rizieq.

Baca juga: JK Hargai Pendapat Pribadi SBY Yang Dicuitkan di Twitter

“Ya kalau tidak salah seperti itu (tidak minta dikawal, red). Tapi kan masing-masing masyarakat punya hak. Silakan kalau polisi mau melarang. Tapi masing-masing punya hak mau datang atau tidak, itu hak masyarakat,” ujar Muhsin. (Yayan – www.harianindo.com)