Jakarta – Debat putaran kedua bagi para pasangan calon gubernur-cawagub DKI Jakarta sedang dipersiapkan. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno. Kini Pihaknya menggodok rencana perubahan tersebut.

KPU Tegaskan Format Debat Cagub DKI Mengalami Perubahan

Debat Pilgub DKI 2017 bakal berubah format

“Bila pada putaran pertama debat berlangsung 90 menit ditambah 30 menit commercial break, maka debat kedua dikaji penambahan waktu sekitar 30 menit untuk pendalaman materi tema. Kalau dari segi waktu, evaluasinya waktu terlalu singkat. Kemarin 90 menit, sekarang akan dibuat 120 menit,” ujar Sumarno pada Senin (23/1/2017).

Dia menjelaskan, KPU DKI sudah berkoordinasi dengan masing-masing pasangan calon, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Selain itu, dibahas mengenai format pertanyaan yang diajukan para panelis ke masing-masing pasangan calon. Pada debat pertama pada Jumat (13/1/2017), moderator yang bertugas meneruskan pertanyaan dari panelis kepada ketiga pasangan calon.

Sumarsono menyebut, saat ini usulan yang masuk adalah panelis sendiri yang mengajukan pertanyaan kepada paslon. Namun hal ini masih didiskusikan.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Pasar Senen Belum Diketahui

“Kami masih diskusi, apakah pakai format kemarin, di mana panelis cuma menyusun pertanyaan dan moderator yang bertanya atau (format) baru panelis yang bertanya langsung,” terang dia.

Khusus untuk moderator debat, KPU sudah menjaring 8 nama. Penentuannya dilakukan dalam waktu 1-2 hari ke depan. “Kami sudah ada delapan nama (kandidat moderator), kami list satu per satu. Dalam hal ini, penyelenggara seperti stasiun TV juga kami libatkan untuk menentukan (moderator),” terang Sumarno. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)