Home > Ragam Berita > Nasional > Patrialis Akbar Sudah Tiga Kali Terima Suap

Patrialis Akbar Sudah Tiga Kali Terima Suap

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka suap. Dari hasil penyidikan ternyata tidak sekali ini saja Patrialis menerima uang suap.

Patrialis Akbar sudah Tiga Kali Terima Suap

“Yang (USD) 20 ribu bahkan yang sudah ketiga. Tanggalnya (Kabiro Humas KPK) Febri (Diansyah) yang ini kan (update). Sudah ada pertama, kedua, ketiga,” sebut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Selain Patrialis sebagai penerima suap, KPK juga mengamankan barang bukti berupa USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.

Patrialis Akbar menerima suap terkait permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan dari seorang pengusaha yang bernama Basuki Hariman melalui seorang perantara bernama Kamaludin.

KPK juga menetapkan status tersangka kepada Kamarudin sebagai penerima suap, serta Basuki Hariman dan sekretarisnya, NG Feni, sebagai pemberi suap.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Antasari Azhar Berikan Dukungan kepada Ahok-Djarot

Antasari Azhar Berikan Dukungan kepada Ahok-Djarot

Jakarta – Antasai Azhar menyatakan memberikan dukungan pada pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis