Home > Ragam Berita > Nasional > Firza Husein Dibawa Reserse Polda Metro, Dalam Kasus Apa?

Firza Husein Dibawa Reserse Polda Metro, Dalam Kasus Apa?

Jakarta – Firza Husein kabarnya ditangkap oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dibawa ke Polda. Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Firza Husein, Aldwin Rahardian, saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/1/2017).

Firza Husein Dibawa Reserse Polda Metro, Dalam Kasus Apa?

Menurut Aldwin, kabar ditangkapnya Firza Husein masih belum jelas karena ia sendiri mendapatkan kabar tersebut dari ibunda Firza.

“Belum jelas ini. Ibunya sih membenarkan. Memang ditangkap (petugas) Polda dan dibawa ke Polda, tetapi belum jelas,” kata Aldwin, Selasa.

Menurut Aldwin, ia telah berusaha menghubungi dua nomor ponsel yang dimiliki Firza namun tidak bisa dihubungi.

“Saya belum tahu, masih cari tahu karena saya dampingi dia saat tersangka makar aja. Selanjutnya untuk kasus ini enggak tahu nih,” ujar Aldwin.

Seperti diketahui, Firza Husein merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dan berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Ia bersama 10 orang lainnya pernah ditangkap pada 2 Desember 2016 lalu karena polisi mencium aliran dana untuk makar melalui Firza Husein.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jazuli Juwaini Imbau Penegak Hukum Tidak Ikut Campur dengan Konflik Internal Ormas

Jakarta – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini berharap kepada para penegak hukum agar ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis