Home > Ragam Berita > Nasional > Ahok Singgung Ulama, Wakil Sekjen PKB : Permintaan Maaf Belum Cukup

Ahok Singgung Ulama, Wakil Sekjen PKB : Permintaan Maaf Belum Cukup

Jakarta — Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan telah melayangkan permintaan maaf kepada KH Ma’ruf Amin. Hal tersebut dilakukan karena sikap tersebut melukain perasaan para ulama. Namun, permintaan maaf tersebut dinilai belum cukup.

Ahok Singgung Ulama, Wakil Sekjen PKB : Permintaan Maaf Belum Cukup

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. “Sebagai orang Timur, Ahok dan tim pengacaranya (harus) minta maaf, kalau perlu cium kaki Pak Ma’ruf,” kata Jazilul.

Sikap Ahok, kata dia, telah menyinggung para ulama dan terkesan bermuatan SARA. Jazilul mengaku tidak terima Ma’ruf diserang secara terbuka oleh Ahok dan kuasa hukumnya. Sebab, Ma’ruf hanya berstatus sebagai saksi dalam sidang penistaan agama itu.

Baca juga: Demokrat Nilai Ahok Melakukan Pelanggaran UU ITE

“Ini bukan hanya NU. KH Maruf itu MUI, ini sudah SARA, menyinggung keulamaan. Kiai dan ulama di bawah itu akan protes, Ma’ruf itu ulama, simbol dan dia bukan pelapor, hanya saksi biasa,” tegasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

SBY Sebut Ada Yang Melarang Jokowi Bertemu Dirinya, Johan Budi: Sebut Saja Siapa

SBY Sebut Ada Yang Melarang Jokowi Bertemu Dirinya, Johan Budi: Sebut Saja Siapa

Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang juga mantan juru bicara KPK, Johan Budi, ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis