Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya bakal melaporkan KH Ma’ruf Amin. Kini gubernur nonaktif DKI tersebut telah meminta maaf kepada ketua MUI itu. Namun, permintaan maaf Ahok dinilai bersifat politis. Hal itu diungkapkan Kepala Satkornas Barisan Ansor Serba Guna Nahdatul Ulama (Banser) Alfa Isnaeni.
“GP Ansor mencermati bahwa kasus saudara Ahok yang menjadi terdakwa maupun pengacaranya dengan KH. Ma’ruf Amin tidak akan selesai dengan baik, jika permintaan maaf saudara Ahok masih bersifat politis dan masih adanya provokasi-provokasi dari pendukung saudara Ahok,” ujar Alfa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/2/2017).
Dikatakan Alfa, hal tersebut tergambar dari masih banyaknya protes atas perkataan tidak patut Ahok dari pengurus GP Ansor dan NU di berbagai daerah, termasuk Pimpinan Cabang GP Ansor Jakarta Selatan. Pimpinan Pusat GP Ansor, lanjut Alfa, perlu menegaskan bahwa protes GP Ansor atas perkataan tidak patut Ahok adalah murni reaksi atas perlakuan tidak hormatnya kepada kiai dan pimpinan NU, dan bukan terkait politik Pemilukada.
Baca juga: Firza Husein Bakal Hadirkan Saksi Ahli untuk Bantah Foto Porno
“Oleh karenanya, Pimpinan Pusat GP Ansor tidak membenarkan aksi protes anggota dan kader GP Ansor ditujukan pada simbol-simbol politik tertentu. Secara organisatoris, GP Ansor tetap tegas tidak berpolitik praktis sebagaimana keputusan Khittah NU 1926,” sambungnya.
Menurut Alfa, Pimpinan Pusat GP Ansor meminta kepada semua pihak, termasuk mantan pengurus, untuk tidak melibatkan dan mengatasnamakan institusi dan personil GP Ansor dan Banser dalam kampanye dan kontestasi politik Pemilukada. Dia menegaskan, bahwa otoritas kewenangan maupun instruksional di GP Ansor maupun Banser saat ini ada pada Ketua Umum PP GP Ansor, H. Yaqut Cholil Qoumas. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)