Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama kembali memunculkan kontroversi. Hal tersebut terjadi saat pidato sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam pidato tersebut dia mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) memilih netral.

Ahok Tidak Ingin Perdebatkan Sikap Memilih Berdasarkan Agama

Ahok

“Kalau berdasarkan agama saya tak mau berdebat, karena gara-gara itu saya disidangkan. Tapi kalau (Anda) milih berdasarkan agama, saya mau bilang kalau Anda melawan konstitusi,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu RI Nelson Simanjuntak menilai masyarakat yang memilih berdasarkan agama tidak dilarang oleh undang-undang selama menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Memilih berdasarkan agama tidak melanggar konstitusi. Adalah hak orang untuk menggunakan hak pilihnya, mau memilih karena berdasarkan agama atau identitas primordial lainnya, itu tidak masalah,” ujar Nelson pada Sabtu malam (11/2/2017) malam.

Menurut Nelson, hal yang melanggar proses demokrasi ketika birokrasi pemerintah dan lembaga milik negara, baik BUMN maupun BUMD diperintahkan untuk memilih Paslon tertentu dengan intimidasi. Pelanggaran pemilu juga bisa diterapkan apabila ada organisasi masyarakat yang memerintahkan anggota mereka untuk memilih salah satu Paslon dengan pendekatan intimidasi.

Akan tetapi, Nelson menilai, warga sebaiknya memilih tidak berdasarkan latar belakang primordial semata. Apalagi, lanjut Nelson, seseorang memilih karena himbauan organisasi untuk memilih Paslon tertentu justru menimbulkan diskriminasi dalam kontes Pemilukada. Akan tetapi, semua itu tetap sah karena tidak dilarang dalam undang-undang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)