Jakarta – Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang rencananya dimulai prosesnya setelah penetapan hasil Pilkada DKI pada 4 Maret 2017, dilakukan dengan tanpa kampanye dan blusukan.

Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta Tanpa Kampanye dan Blusukan

Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, pada putaran kedua ini hanya merupakan penajaman visi dan misi yang diselenggarakan oleh KPU DKI.

“Dasarnya pemilih kan sudah mengetahui visi, misi, dan program para calon. Jadi, putaran kedua hanya penajaman visi misi dan akan kami selenggarakan debat satu kali lagi,” ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Rabu (15/2/2017) malam.

Pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua ini kedua pasangan dan tim tidak diperbolehkan melakukan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk tidak melakukan blusukan.

Karena tidak perlu lagi ada kampanye, maka pasangan petahana Ahok-Djarot juga tidak perlu melakukan cuti kampanye.

“Kalau enggak ada kampanye, enggak boleh cuti. KPU bisa menyosialisasikan mereka (semua paslon) dalam iklan media cetak dan elektronik,” kata Sumarno.

Apabila tidak ada gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ditetapkan pada 4 Maret 2017 mendatang, maka pemungutan suara akan laksanakan pada 19 April 2017.
(samsul arifin – www.harianindo.com)