Jakarta – Arif Budi Sulistyo, adik ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), diduga ikut terlibat dalam kasus suap terhadap pejabat Ditjen Pajak yang kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal ini, Presiden Jokowi mempersilahkan KPK untuk memeriksa siapa saja yang terlibat kasus korupsi, tanpa pandang bulu.
“Ya kalau ada yang enggak benar diproses hukum saja. Kita semua menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua menghormati,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
“Saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus,” tambahnya.
Jokowi juga mengingatkan bahwa ia telah berkali-kali menegaskan kepada semua pihak, terutama para pejabat di pemerintahan agar tidak mempercayai siapapun yang datang dengan mengatasnamakan keluarganya.
“Mungkin lebih dari lima kali. Di sidang kabinet, pertemuan dengan dirut-dirut BUMN, semua saya sampaikan. Saya kira penjelasan yang sangat jelas,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam dakwaan terhadap Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair dalam kasus suap yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, nama Arif Budi Sulistyo disebutkan sebagai penghubung antara pejabat di Ditjen Pajak dan Rajamohanan.
“Semua nama yang disebut dalam surat dakwaan, mengenai peran-perannya, akan dikonfirmasi lebih lanjut di persidangan,” ujar jaksa Moch Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)