Home > Ragam Berita > Nasional > KBRI Kuala Lumpur Akan Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Siti Aisyah

KBRI Kuala Lumpur Akan Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Siti Aisyah

Jakarta – Siti Aisyah, seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh pihak keamanan Malaysia dengan tuduhan melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, kakak ipar pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un.

KBRI Kuala Lumpur Akan Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Siti Aisyah

Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akan memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah.

“Sudah ke arah itu (memberikan bantuan hukum), dengan meminta akses kekonsuleran,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu M Iqbal, Jumat (17/2/2017).

Seperti diketahui, Siti Aisyah ditahan oleh pihak keamanan Malaysia bersama seorang wanita lainnnya yang berpaspor Vietnam dengan nama Doan Thi Huong.

Pihak otoritas Malaysia akan melakukan penahanan selama tujuh hari sejak keduanya ditangkap di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) pada Rabu (15/2/2017).

“Pengacara retainer KBRI Kuala Lumpur akan segera diberikan kuasa untuk memberikan pendampingan hukum,” imbuh Iqbal.

(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ahok Mengaku Antusias Menunggu Anies Menutup Alexis

Ahok Mengaku Antusias Menunggu Anies Menutup Alexis

Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan menanti realisasi dari ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis