Home > Ragam Berita > Nasional > Mendagri Mengaku Telah Menerima Fatwa MA Soal Ahok

Mendagri Mengaku Telah Menerima Fatwa MA Soal Ahok

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait polemik pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Mendagri Mengaku Telah Menerima Fatwa MA Soal Ahok

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pada 14 Februari 2017 lalu dirinya telah menemui Ketua MA Muhammad Hatta Ali dan berbicara langsung untuk meminta pandangan hukum dari MA terkait Ahok, dan fatwanya baru saja diterima.

“Sudah. Sudah saya terima,” kata Tjahjo di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Terkait isi dari fatwa MA tersebut, Mendagri enggan untuk menjelaskannya dengan alasan surat dari MA bersifat rahasia.

“Ya surat MA itu rahasia,” ungkap Tjahjo.

Ketua Mahkamah Agung (MA) sendiri sebelumnya telah menjelaskan bahwa masalah Ahok ini sebenarnya dapat diselesaikan pada tingkat Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, Muhammad Hatta Ali mengaku pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri.

“Sampai sekarang suratnya belum saya baca, seyogyanya permasalahan ini (Ahok) dapat dibahas di bagian hukum mereka,” ucap Hatta di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Damai Hari Lubis Laporkan Ahok-Djarot dengan Tuduhan Penistaan Agama

Damai Hari Lubis Laporkan Ahok-Djarot dengan Tuduhan Penistaan Agama

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama alias Ahok kembali melakukan penistaan terhadap Alquran. ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis