Home > Ragam Berita > Nasional > Fahri Hamzah Nilai Jokowi Telah Salah Konteks Terkait Demokrasi

Fahri Hamzah Nilai Jokowi Telah Salah Konteks Terkait Demokrasi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggeluhkan akibat tensi politik yang sangat tinggi telah menjadikan demokrasi di Indonesia telah kelewat batas.

Fahri Hamzah Nilai Jokowi Telah Salah Konteks Terkait Demokrasi

Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan demokrasi tidak bisa dikatakan dengan kebablasan. Karena itu, dia mengaku Presiden Jokowi telah salah konteks dengan mengatakan demokrasi di Indonesia saat ini telah terlewat batas.

“Makanya saya katakan pidato presiden itu keliru yang membuat pidatonya itu perlu memahami dalam konsep-konsep dasar dari demokrasi,” ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini yang hanya bisa dikatakan kebablasan adalah kebebasan dan hukum. Dengan demikian, demokrasi tidak bisa dikatakan kebablasan.

“Yang disalahkan itu hukum atau kebebasan dan yang menyebabkan hukum itu salah itu ya pemerintah. Jadi Pak Jokowi enggak boleh mengeluh,” katanya.

Baca juga: Tito Karnavian Tegaskan Polri Tidak Pernah Menyadap SBY

Oleh sebab Presiden Jokowi baiknya memperbaiki hukum di Indonesia yang seolah-olah telah memperlihatkan hukum menjadi alat dari penguasa. Pasalnya tidak bisa dipungkiri hukum di Indonesia tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Rakyat belum merasakan tegakan hukum yang adil. Kan kita liat hukum ini main-main begitu menyangkut orang-orang tertentu enggak jadi, pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengomentari tensi politik nasional yang belakangan memanas. Dia beranggapan demokrasi yang berkembang akhir-akhir ini sudah tidak pada tempatnya. Akibatnya, banyak hal yang berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jokowi Kemungkinan Tidak Akan Menandatangani UU MD3

Jokowi Kemungkinan Tidak Akan Menandatangani UU MD3

Jakarta – Presiden Joko Widodo terkejut ketika mendapat penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna ...