Home > Ragam Berita > Nasional > Mahfud MD Menolak Menjadi Saksi Ahli di Persidangan Habib Rizieq

Mahfud MD Menolak Menjadi Saksi Ahli di Persidangan Habib Rizieq

Jakarta – Mahfuf MD mengklaim dirinya tidak tertarik untuk menjadi hli bagi kasus dugaan penghinaan Pancasila yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Mahfud MD Menolak Menjadi Saksi Ahli di Persidangan Habib Rizieq

Mahfud MD

Hingga saat ini, belum ada permintaan resmi ke mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Tetapi Mahfud MD telah menyatakan tidak akan bersedia menjadi ahli di kasus yang menjerat Habib Rizieq.

“Saya sendiri sejak pensiun sebagai ketua MK tidak bersedia menjadi saksi ahli di pengadilan,” ujar Mahfud, Kamis (23/2/2017).

Guru besar ilmu hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) ini memang pernah menjadi ahli pada persidangan MK. Hal itu karena permintaan Komisi Yudisial (KY).

Baca juga: Raja Salman Tiba di Bali, Bandara Ngurah Rai Ditutup

“Pernah dulu hadir sebagai ahli di MK dalam perkara pengujian UU-KY karena diminta oleh KY sebagai lembaga negara dan dalam pengujian UU yang sifatnya abstrak,” ungkap Mahfud. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hadir di Sidang, Pengacara Ahok Menyebut Habib Rizieq Sebagai Residivis

Hadir di Sidang, Pengacara Ahok Menyebut Habib Rizieq Sebagai Residivis

Jakarta – Kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memasuki sidang ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis