Home > Ragam Berita > Nasional > Dianggap Mengunyah Makanan, Hakim Tegur Jaksa di Sidang Ahok

Dianggap Mengunyah Makanan, Hakim Tegur Jaksa di Sidang Ahok

Jakarta – Dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), salah seorang dari anggota tim jaksa penuntut umum (JPU), sempat mendapat teguran dari Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto.

Dianggap Mengunyah Makanan, Hakim Tegur Jaksa di Sidang Ahok

Majelis Hakim Dalam Sidang Ahok

Pasalnya, jaksa tersebut ketahuan sedang makan di tengah berlangsungnya sidang kasus dugaan penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Kejadian tersebut terjadi ketika anggota JPU lainnya tengah mengajukan pertanyaan kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang dihadirkan sebagai saksi ahli agama dalam sidang.

Setelah Rizieq menjawab beberapa pertanyaan dari JPU, Dwiarso pun langsung menegur JPU yang terlihat tengah mengunyah makanan. Tak lama kemudian, jaksa yang ditunjuk oleh Dwiarso tersebut terlihat kebingungan. Dia menoleh ke arah kanan dan kiri.

Baca Juga : Bertemu Dipersidangan, Habib Rizieq Tak Menyalami Ahok

“Saudara jangan makan di dalam ruang sidang ya,” kata Dwiarso sambil menunjuk ke arah jaksa yang duduk di barisan belakang.

“Iya saudara. Jangan coba-coba makan ya,” kata Dwiarso kepada jaksa itu.

(bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PAN Segera Putuskan Arah Dukungan Pilkada DKI

PAN Segera Putuskan Arah Dukungan Pilkada DKI

Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya tergabung dalam barisan partai pendukung pasangan calon ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis