Jakarta – Pada bulan Oktober 2016 lalu, pihak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Dalam APBN 2017, dikatakan bahwa pendapatan negara disepakati sebesar Rp 1.750 triliun.
Pendapantan tersebut terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp 1.748 triliun dan penerima hibah sebesar Rp 1.372 triliun. Dana yang akan digunakan untuk belanja negara tahun 2017 disepakati sebesar Rp 2.080 triliun. Hal itu, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.315 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 764 triliun.
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa transfer dana ke daerah pada tahun ini sudah sangat banyak. Transfer dana tersebut terdiri dari dana alokasi khusus (DAK), dana desa serta dana alokasi umum (DAU). Dana Belanja pemerintah pusat dengan dana yang ditransfer ke daerah disebut hanya selisih Rp 1 triliun saja.
“Transfer daerah sudah sangat besar, kita harapkan daerah bisa meningkatkan kapasitas melayani masyarakat dengan baik,” ucap Sri Mulyani dalam acara investor gathering di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (7/2).
Disamping itu, besarnya dana untuk daerah tersebut diharapkan daerah yang ada di seluruh Indonesia sanggup memacu pertumbuhan ekonominya. Sri Mulyani juga berharap agar banyak daerah yang terhubung ke pasar baru dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, meski begitu Sri Mulyani masih menemukan sejumlah fakta ketidak efektifnya penyerapan transfer ke daerah dan dana desa di sejumlah daerah.
Baca Juga : DPTb Bisa Gunakan Hak Pilih di Putaran Kedua Pilkada DKI
“Kita harapkan muncul pelaku ekonomi lama, setengah lama dan baru untuk investasi di Indonesia,” katanya.
(bimbim – www.harianindo.com)