Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP) juga libatkan nama-nama besar. Karena itu ia berharap tidak terjadi goncangan politik bila nama-nama tersebut disebutkan di dalam pengadilan.
“Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali,” ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP ini segera akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat. Hingga kini masih disusun siapa saja majelis hakim yang akan menyidangkan perkara yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun ini.
“Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut,” ujar Agus.
KPK juga berjanji akan segera membuka penyelidikan baru begitu nama-nama itu disebutkan di depan pengadilan.
“Nanti secara periodik. Kami (laksanakan) secara berjenjang, ini dulu, habis ini siapa, (proses) itu ada ya,” ujar Agus.
Dari kasus ini, KPK telah menetapkan dua nama tersangka yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2 triliun dalam kasus ini.
(samsul arifin – www.harianindo.com)