Jakarta – Lalu Muhammad Iqbal selaku Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan, pihaknya kini masih berupaya untuk menindaklanjuti rencana Arab Saudi terkait kompensasi bagi korban jatuhnya crane di Masijidil Haram, Mekah, pada September 2015 silam.

Kemenlu Masih Upayakan Kompensasi Untuk Korban Crane Dari Saudi

Crane Arab Saudi

“Menlu telah meminta KBRI Riyadh untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh,” ungkap Iqbal lewat siaran pers, Sabtu (4/3/2017).

Iqbal menyebutkan, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi juga selalu mengungkit kompensasi itu dalam pertemuan bilateral dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Kemenlu juga telah menyampaikan nota tertulis yang menyatakan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi juga sudah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran kompensasi tersebut. Iqbal mengatakan, menurut informasi yang diketahuinya, pembayaran bagi korban jatuhnya crane itu akan dilakukan bersamaan dengan negara lain.

“Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan,” kata Iqbal.

Iqbal juga membantah rumor di media sosial yang menyebut bahwa Indonesia telah menerima uang kompensasi itu tetapi masih ditahan oleh Kemenlu. Dalam informasi itu, lanjutnya, oknum tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

“Dapat kami sampaikan, bahwa hal tersebut tidak benar. Sekali lagi, tidak benar,” tukas Iqbal. (Yayan – www.harianindo.com)