Home > Ragam Berita > Nasional > Pria di Semarang Yang Paksa Nenek Tua Mengemis Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pria di Semarang Yang Paksa Nenek Tua Mengemis Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Semarang – Pria yang terekam sebuah video amatir sedang memaksa seorang nenek untuk mengemis di suatu tempat di Semarang, dianggap melanggar Undang-Undang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pria di Semarang Yang Paksa Nenek Tua Mengemis Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pria yang kemudian diketahui bernama Suwano (36) ini dianggap telah mengekploitasi seorang nenek bernama Supini untuk mencari uang dengan cara mengemis dan menggunakan uang hasil mengemis itu untuk memenuhi kebutuhannya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wiyono Eko Prasetyo, pihaknya kini tengah menangani dugaan tindak pidana yang dilakukan Suwarno. Sedangkan Supini ditangani oleh Dinas Sosial Kota Semarang.

“Disidik terjerat Undang-Undang Perdagangan Orang. Hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun. Benar, dieksploitasi. Uang dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan,” kata Eko, Senin (6/3/2017).

Hingga polisi masih mengembangkan kasus ini apakah ada korban lain yang ‘dikaryakan’ oleh Suwarno seperti Nenek Supini ini.

Pria di Semarang Yang Paksa Nenek Tua Mengemis Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Suwarno awalnya mengaku sebagai cucu angkat dari Nenek Supini, namun akhirnya ia menceritakan fakta yang sebenarnya bahwa ia tidak mempunyai hubungan saudara dengan Nenek Supini.

“Untuk korban lainnya masih kami kembangkan, ada atau tidak,” jelas Eko.

Seperti diketahui, video amatir yang merekam tindakan Suwano memaksa Nenek Supini untuk mengemis menjadi viral di media sosial pada Senin (6/3/2017) sehingga pihak Pemkot Semarang langsung bertindak cepat dengan mengamankan Suwarno dan Nenek Supini.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ugal-ugalan Dijalan, Mobil Avanza Pria Ini Dirusak Massa

Ugal-ugalan Dijalan, Mobil Avanza Pria Ini Dirusak Massa

Pontianak – Seorang pengendara mobil Avanza silver bernomer polisi KB 1187 SQ dengan ugal-ugalan di ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis