Home > Ragam Berita > Internasional > Trump Berusaha Keras Realisasikan Pengurangan Imigran

Trump Berusaha Keras Realisasikan Pengurangan Imigran

Washington – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berupaya keras merealisasikan ambisinya, America First. Salah satu caranya adalah meminimalkan jumlah kaum pendatang lewat pengetatan imigrasi. Setelah imigran gelap dibuat ketakutan lewat razia besar-besaran di seluruh pelosok negeri, kini Gedung Putih menarget imigran terpelajar.

Trump Berusaha Keras Realisasikan Pengurangan Imigran

Donald Trump

Mulai 3 April, Badan Imigrasi dan Kependudukan AS tidak lagi menerbitkan visa premium alias visa H-1B. Selama ini visa yang biaya pembuatannya mencapai USD 1.225 atau setara Rp 16,3 juta itu selalu dipakai para pakar asing di perusahaan-perusahaan teknologi Negeri Paman Sam. Meski biayanya jauh lebih mahal, mereka memilih visa premium karena waktu pembuatannya jauh lebih cepat.

Penerbitan visa bisa memakan waktu berbulan-bulan. Namun, visa premium hanya membutuhkan 15 hari. Karena itu, banyak perusahaan multinasional, terutama perusahaan teknologi, yang mengarahkan tenaga-tenaga asingnya ke proses premium. Sayangnya, proses singkat yang menjadi solusi kelengkapan dokumen para pakar asing tersebut bakal ditangguhkan di bawah kepemimpinan Trump.

’’Penerbitan visa premium akan dihentikan sementara selama enam bulan,’’ kata USCIS sebagaiamna diberitakan Reuters pada Minggu (5/3/2017) waktu setempat.

Meski kebijakan itu diterapkan berbarengan dengan kebijakan ketat Trump soal imigrasi, USCIS membantah bahwa penghentian sementara visa premium tersebut dikaitkan dengan program Gedung Putih. Seorang pejabat USCIS menyebut efisiensi sebagai alasan.

’’Visa premium ditangguhkan karena kami sedang berbenah. Kami berupaya memangkas pembuatan visa reguler menjadi lebih singkat,’’ jelas pejabat USCIS yang merahasiakan identitasnya. Setiap tahun USCIS menerbitkan sekitar 85.000 visa H-1B bagi para imigran terpelajar. Rata-rata, mereka adalah tenaga ahli atau pakar di perusahaan-perusahaan multinasional. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tidak Dapat Cukup Bukti, Ri Jong Chol Dibebaskan

Tidak Dapat Cukup Bukti, Ri Jong Chol Dibebaskan

Kuala Lumpur – Ri Jong-chol terbebas dari hukuman. Hal tersebut dilakukan pemerintah Malaysia dengan berat ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis