Jakarta – Dikenal luas tak banyak bicara, pesulap Limbad akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke meja hijau.

Limbad : "Saya Yakin Ahok Bakal Ditahan dan Divonis Bersalah"

LImbad

Menurutnya, tidak seharusnya Ahok menafsirkan surat Al Maidah 51 lantaran bukan kapasitasnya menjelaskan ayat Al-Quran tersebut. Ia pun meyakini majelis hakim PN Jakarta Utara akan memberikan vonis bersalah pada Ahok.

“Saya yakin dia (Ahok) bakal ditahan dan divonis bersalah soal Surat Al Maidah Ayat 51 itu,” tegas Limbad di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Rabu (8/3/2017) malam.

Limbad saat ini berkeyakinan jika penafsiran yang diberikan Ahok tentang surat Al Maidah 51 tidak tepat. Sebab, Ahok bukan ahli bidang agama yang berhak memberikan penafsiran kepada ayat Alquran.

“Saya baca koran dan tv saya yakin Ahok bersalah karena dilihat dari konteks Al Maidah itu, Ahok salah. Karena bukan ahlinya, yang berhak adalah kiai, ustaz dan ulama,” ungkap Limbad.

Namun, Limbad mengakui kinerja Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta yang bagus. Hanya saja dia mengaku kepribadian Ddan tingkah laku Ahok yang kurang mencontohkan sosok pemimpin yang baik.

Baca juga: Terekam CCTV, Video Hot di Ruangan Ketua DPRD Karawang Beredar

“Kalau sosok Ahok bagus, cuman itu tadi, kepribadiannya, tingkah lakunya, tata bicaranya, tata kramanya, sopan santunnya, kurang mencontohkan sebagai pemimpin untuk semuanya,” tutupnya. (Yayan – www.harianindo.com)