Home > Ragam Berita > Nasional > Periksa Satpam dan HRD Lotte Mart, Polisi Sita 3 Buah Handphone

Periksa Satpam dan HRD Lotte Mart, Polisi Sita 3 Buah Handphone

Surabaya – Kejadian penggerebekan pasangan mesum di fitting room (ruang ganti) Lotte Mart di lantai B1 Pakuwon Mall Surabaya yang akhir-akhir ini menggegerkan dunia maya, memasukike babak baru.

Periksa Satpam dan HRD Lotte Mart, Polisi Sita 3 Buah Handphone

AKBP Shinto

Setelah sebelumnya meminta keterangan YW (15) dan WT (16) pasangan remaja yang dalam video mesum tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya memeriksa 4 karyawan Lotte Mart, yaitu 1 ortang dari divisi HRD dan 3 security.

Pemeriksaan itu dilakukan penyidik sejak Selasa (7/3/2017) kemarin. Empat orang dari Lotte Mart itu antara lain Terri Noris (25) HRD di Lotte Mart, Sigit Setiawan (34) Komandan Regu Sekuriti di Lotte Mart, Devi Firdausita (23) pengawas Non Food di Lotte Mart dan M Kusno (36) Wadanru Sekuriti di Lotte Mart.

AKBP Shinto Silitonga selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, dari 4 orang tersebut, polisi menyita 3 unit HP dan saat ini masih dilakukan pengujian di laboratorium.

“Tiga HP tersebut adalah HP milik Sigit, Devi dan Terri,” teranf Shinto, Rabu (8/3/2017).

AKBP Shinto menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ketika menggerebek dua remaja mesum tersebut, pihak security Lotte Mart memang sudah menyiapkan HP untuk melakukan perekaman untuk dasar bahan laporan mereka ke atasan.

“Namun pada kenyataanya, perekaman tersebut dilakukan dengan menunjukkan unsur paksaan yang dilakukan para sekuriti tersebut kepada kedua saksi korban,” katanya.

Unsur paksaan yang dimaksud, masih kata AKBP Shinto, yaitu tindakan sekuriti yang melarang dua remaja tersebut untuk mengenakan kembali celana dalamnya. Apalagi setelah itu, dua remaja tersebut dipaksa berjalan sejauh kira kita 70 meter dari fitting room menuju kantor security.

Baca juga: Kepala Kantor Staf Presiden Tantang Alfian Tanjung Beber Bukti Yang Menuding Dirinya PKI

“Tindakan perekaman tersebut merupakan tindak pidana ITE karena video rekaman mengandung konten porno,” tukasnya. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Puluhan Terapis Plus Masih Nekat Beroperasi Saat Ramadhan

Puluhan Terapis Plus Masih Nekat Beroperasi Saat Ramadhan

Bandung – Satpol PP Bandung mengamankan 25 terapis di Hotel Harapan Indah, Jalan Gatot Soebroto, ...