Home > Ragam Berita > Nasional > Jaksa KPK Beberkan Peran Setya Novanto Dalam Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

Jaksa KPK Beberkan Peran Setya Novanto Dalam Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Jaksa KPK Beberkan Peran Setya Novanto Dalam Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

Menurut jaksa KPK, Setya Novanto berperan untuk mendorong agar fraksi-fraksi di DPR mendukung proyek tersebut.

Pada saat anggaran proyek pengadaan E-KTP berlangsung pada Februari 2010 lalu, Burhanudin Napitupulu selaku Ketua Komisi II DPR pada saat itu meminta uang kepada Irman selaku Dirjen Dukcapil agar usulan Kemendagri tentang anggaran proyek segera disetujui oleh DPR.

Irman dan Burhanudin kemudian sepakat bahwa dana nantinya akan diberikan melalui seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong yang biasa menjadi rekanan Kemendagri.

“Disepakati bahwa guna mendapatkan persetujuan anggaran dari Komisi II DPR, akan diberikan sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR oleh pengusaha yang sudah terbiasa menjadi rekanan di Kemendagri, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain itu, Burhanudin Napitupulu juga menyampaikan bahwa rencana pemberian sejumlah uang itu juga telah disetujui oleh Diah Anggraini,” ujar jaksa KPK.

Setelah kesepakatan itu, Andi kemudian lebih aktif menemui Irman, yang oleh Irman kemudian diarahkan juga ke Sugiharto selaku bawahannya untuk berkoordinasi.

Selain itu, Andi dan Irman juga sepakat untuk mengadakan pertemuan dengan Setya Novanto yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR agar Novanto memastikan Fraksi Partai Golkar mendukung anggaran proyek e-KTP tersebut.

“Menindaklanjuti kesepakatan itu, beberapa hari kemudian di Hotel Gran Melia, Jakarta, para terdakwa bersama-sama dengan Andi Narogong dan Diah Anggraini melakukan pertemuan dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan itu, Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional,” sebut jaksa KPK.

Setelah pertemuan tersebut, Andi dan Irman juga sempat menemui Novanto di ruang kerjanya di lantai 12 gedung DPR. Saat itu Novanto berjanji akan mendekati pimpinan fraksi lainnya di DPR.

“Atas pernyataan tersebut, Setya Novanto mengatakan bahwa ia akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya,” ujar jaksa KPK.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lulung Tanggapi Santai Pemecatannya dari PPP

Lulung Tanggapi Santai Pemecatannya dari PPP

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz resmi memecat kadernya Abraham Lunggana alias ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis