Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara mengenai berita viral tentang jenazah nenek Hindun yang disebut ditelantarkan warga sekitar pemukimannya. Apa tanggapan FPI terkait persoalan yang menjadi perbincangan warga DKI Jakarta ini?

Jubir FPI Menanggapi Penolakan Warga Mensalatkan Jenazah Nenek Hindun

Nenek Hindun

“Ada kewajiban sesama Muslim untuk mengurus jenazah sesamanya, dari mulai mengkafani, memandikan, mensalatkan. Kalau satu kampung tidak mengurusi jenazah sesama Muslim, maka satu kampung berdosa semua,” kata juru bicara FPI Slamet Maaruf saat dihubungi awak media, Sabtu (11/3/2017).

Sesuai hukum Islam, kata Slamet, kewajiban Muslim menshalatkan jenazah adalah Fardu Kifayah.

Slamet mengatakan, pihaknya masih mencari tahu mengenai kabar jenazah nenek Hindun yang disebut-sebut ditelantarkan. Pihaknya juga mencari tahu kebenaran nenek Hindun ditelantarkan karena pandangan politik tertentu sewaktu Pilkada DKI putaran pertama 15 Februari 2017.

“Kalau dia Muslim, apapun pandangan politik dia itu tidak ada urusan, sesama Muslim wajib mengurusnya,” kata Slamet.

Jenazah nenek Hindun yang berusia 78 tahun kabarnya ditelantarkan oleh masyarakat sekitar. Pasalnya, sang nenek yang sudah tak bisa berjalan sejak lama itu memilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada saat Pilkada DKI putaran pertama.

Menurut pengakuan Neneng, anak nenek Hindun, pasca ibunya yang bernama Hindun bin Raisman itu mencoblos paslon Ahok-Djarot, keluarganya menjadi pergunjingan. Neneng adalah putri bungsu Hindun.

Baca juga: Mahasiswa di Bandung Dihukum Karena Diduga Sebarkan Paham Komunisme

“Kami ini semua janda, empat bersaudara perempuan semua, masing-masing suami kami meninggal dunia, kini ditambah omongan orang yang kayak gitu, kami bener-bener dizalimi, apalagi ngurus pemakaman orangtua kami aja susah,” ungkap Neneng di rumahnya di Jalan Karet Raya II, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017). (Yayan – www.harianindo.com)